PERLAKUAN AKUNTANSI PENDAPATAN JASA OUTSOURCING PADA PT GEMILANG GARDATAMA SERVICES
Abstract
Pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam bidang outsourching berasal dari segala bentuk kontrak kerja dan juga manajement fee yang artinya bersumber dari segala macam pendapatan jasa di bidang outsourcing sebagai pendapatan yang diperoleh langsung dari segala bidang aktivitas penjualan dibidang jasa. Outsourcing dalam bidang perusahaan bersumber dari adanya perjanjian kerja, sebagai bentuk adanya perlakuan akuntansi pendapatan pada perusahaan Ions Solusi Objektif. Bagian utama dalam penyelenggaraan perusahaan tersebut dibidang pengakuan, penyajian dan pengukuran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi sebagai bagian utama dari analisist data sebagai bagian utama dari deskriptif kualitatif. Hasil penelitian adalah bahwa adanya perlakuan akuntansi yang bersumber dari pendapatan jasa outsourcing dari PT. Gemilang Gardatama Services dilihat dari adanya pengakuan, penyajian, dan pengukuran. Pendapatan jasa outsourcing sesuai dengan adanya aturan yang berlaku dalam SAK ETAP
References
Siti (2009). Perjanjian Pemborong Pekerjaan (Outsourcing) Dalam Hukum Ketenagakerjaan. 2009.
Jurnal Ekonomi : Unsoed, Vol.1, No.2
Marcella dan Syafitri (2014) Analisis Pengakuan dan Pengukuran Pendapatan Berdasarkan PSAK NO.23 Pada PT. Pandu Siwi Sentosa Palembang. Jurnal Ekonomi: STIE MDP, Vol.2, No.3
Politeknik Negeri Lampung (2008) Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Politeknik Negeri Lampung, Bandar Lampung.
Rudianto. (2012). Pengantar Akuntansi. Erlangga, Jakarta. Suharsaputra, Uhar. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatf, dan Tindakan. Bandung : Cetakan kesatu. PT Refika Aditama
Kunarti,Siti (2009). Perjanjian Pemborong Pekerjaan (Outsourcing) Dalam Hukum Ketenagakerjaan. 2009.
Copyright (c) 2025 Datuk Maralelo Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

