PENGARUH PENEGAK HUKUM DAN MODERNISASI SISTEM PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KECAMATAN GEMPOL

  • ASADI ASADI
Keywords: Penegak Hukum, Modernisasi Sistem Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak, Usaha Kecil dan Menengah

Abstract

Abstrak: Faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak usaha kecil dan menengah Kecamatan Gempol yaitu kondisi sistem administrasi perpajakan suatu negara, pelayanan pada wajib pajak, penegakan hukum perpajakan, pemeriksaan pajak, pelayanan pada wajib pajak, penegakan hukum perpajakan, pemeriksaan pajak, dan tarif pajak. Kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu kondisi sistem administrasi pajak suatu negara, pelayanan pada wajib pajak, penegakan hukum perpajakan, pemeriksaaan pajak dan tarif pajak yang merupakan faktor yang berasal dari pemerintah, sedangkan faktor yang berasal dari diri WP yaitu: tingkat pengalaman, pemahaman, pengalaman, penghasilan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah penegak hukum dan modernisasi sistem perpajakan mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak usaha kecil dan menengah Kecamatan Gempol. Dalam penelitian ini teknik yang digunakan adalah regresi berganda. Hasil penelitian ini adalah penegak hukum yang baik akan mempengaruhi para wajib pajak usaha kecil dan menengah Kecamatan Gempol dalam mematuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Modernisasi administrasi perpajakan bisa mempengaruhi kepatuhan wajib pajak sehingga sistem yang baik dalam administrasi perpajakan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak usaha kecil dan menengah di Kecamatan Gempol.

Published
2018-04-10